THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Minggu, 27 Februari 2011

PASAR MODAL

PENGERTIAN PASAR MODAL
Pasar Modal adalah tempat perusahaan mencari dana segar untuk mengingkatkan kegiatan bisnis sehingga dapat mencetak lebih banyak keuntungan. Dana segar yang ada di pasar modal berasal dari masyarakat yang disebut juga sebagai investor.

FUNGSI PASAR MODAL
Pasar modal memiliki dua fungsi yakni ekonomi dan keuangan dimana pihak pemilik dana lebih (lender) bertemu dengan pihak yang membutuhkan dana jangka panjang (borrower) untuk saling berkerja sama. Dalam ekonomi pasar modal menyediakan tempat atau fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower. Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan imbalan dari borrower atas dana tersebut tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil. Sedangkan bagi borrower, adanya suntikan dana dari luar dapat digunakan untuk kelancaran usahnya.

JENIS PASAR MODAL
Pasar modal dibagi menjadi dua jenis yaitu pasar modal perdana dan pasar modal sekunder:
1. Pasar modal Perdana (Primary Market)
Merupakan penawaran saham yang pertama kali dilakukan oleh emiten kepada para pemodal selama waktu yang telah ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut diperdagangkan dipasar sekunder. Biasanya dalam waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Berdasarkan analisis fundamental harga saham ditentukan oleh penjamin emisi dan perusahan yang bersangkutan. Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan dan dana hasil emisi dapat dipergunakan guna mengembangkan perusahaan dan dapat pula dikunakan untuk membayar hutang perusahaan dan untuk memperbaiki permodalan usaha.
2. Pasar modal Sekunder (secondary Market)
Adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor
setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa. Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan. Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas.

PELAKU PASAR MODAL
Berikut merupakan pelaku pelaku pasar modal.
1. Emiten. Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
a. Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
b. Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
c. Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
2. Investor. Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
a. Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
b. Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
c. Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.

3 Lembaga Penunjang. Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal. Lembaga penunjang yang memegang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut:
d. Penjamin emisi (underwriter). Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
e. Perantara perdagangan efek (broker / pialang). Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi:
1) Memberikan informasi tentang emiten
2) Melakukan penjualan efek kepada investor
f. Perdagangan efek (dealer), berfungsi sebagai:
1) Pedagang dalam jual beli efek
2) Sebagai perantara dalam jual beli efek
g. Penanggung (guarantor). Lembaga penengah antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
h. Wali amanat (trustee). Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor. Kegiatan wali amanat meliputi:
1) Menilai kekayaan emiten
2) Menganalisis kemampuan emiten
3) Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
4) Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
5) Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
6) Bertindak sebagai agen pembayaran
i. Perusahaan surat berharga (securities company). Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
1) Sebagai pedagang efek
2) Penjamin emisi
3) Perantara perdagangan efek
4) Pengelola dana
j. Perusahaan pengelola dana (investment company). Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
k. Kantor administrasi efek. Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
1) Membantu emiten dalam rangka emisi
2) Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
3) Membantu menyusun daftar pemegang saham
4) Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
5) Membuat laporan-laporan yang diperlukan

Jenis dan Fungsi Pasar Modal
Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
1. Pasar Perdana ( Primary Market )
Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.
Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.
2. Pasar Sekunder (Secondary Market)
Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor
setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.
Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.
Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas. Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:
1.Bursa reguler
Bursa reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES)
2.Bursa paralel
Bursa paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur dan
diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.

Nama :Wiwid Setiawan
Npm :32108057

Rabu, 14 April 2010

TUGAS PENDIDIKAN KW 03

WIWID SETIAWAN
32108057

HAK AZASI MANUSIA MERUPAKAN HAK MUTLAK BAGI SETIAP INSAN.

Hak asasi manusia merupakan hak mutlak yang dimiliki setiap manusia sejak dilahirkan. Hak asasi manusia atau HAM dimiliki oleh setiap manusia dan hak tersebut tidak dapat diganggu gugat. Sebagai warganegara kita wajib menjunjung tinggi azasi manusia tanpa membeda-bedakan golongan, ras, agama dan lainnya. Hak azasi manusia memiliki wadah atau organisasi yang mengurus segala Permasalahan seputar HAM yaitu komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.
Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing
2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum
4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.
6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat
Sebagaimana yang telah di tetapkan oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU 39/1999) bertujuan mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta Deklarasi Universal HAM (DUHAM) serta meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan namun sering kali komnas HAM (komisi hak azasi manusia) terbentur masalah dan konflik seperti yang banyak terjadi dibeberapa kasus.
Contohnya seperti yang terjadi pada Kondisi Umum
UUD 1945 menetapkan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, terutama Pemerintah. Ketetapan (Tap) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) nomor XVII/MPR/1998 dan Pasal 71 dan Pasal 72 UU 39/1999 juga menetapkan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM terutama menjadi tanggung jawab Pemerintah. Tap MPR No.XVII/MPR/1998 juga menugaskan lembaga-lembaga negara dan seluruh Aparatur Pemerintah untuk menghormati, menegakkan, dan menyebarluaskan pemahaman mengenai HAM kepada seluruh masyarakat. Hak setiap orang, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau lembaga kemasyarakatan lainnya untuk berpartisipasi dalam perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM diakui oleh UU 39/1999. Partisipasi ini dapat dilakukan dengan menyampaikan laporan atau terjadinya Pelanggaran HAM atau lembaga lain yang berwenang, mengajukan usulan mengenai perumusan dan kebijakan yang berkaitan dengan HAM dan atau lembaga lainnya, dan melakukan penelitian, pendidikan dan penyebarluasan informasi mengenai HAM.
Komnas HAM memberikan apresiasi atas keseriusan pemerintan dalam pemajuan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia, antara lain dengan dimasukkannya agenda hak asasi manusia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai tindak lanjut dari penjabaran dari program-program yang disampaikan oleh Presiden pada saat kampanye. Sementara pada tataran regional, khususnya di kawasan Asia Tenggara, kami mencatat adanya kemajuan yang penting. Hal ini antara lain dengan terbentuknya lembaga atau badan ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR). Dengan lahirnya badan tersebut, diharapkan dapat memberikan peranan yang berarti dalam rangka pemajuan, perlindungan, dan penegakan hak asasi manusia di kawasan Asia Tenggara.
Berdasarkan catatan Komnas HAM, kondisi pemajuan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia selama 2009 belum mengalami kemajuan signifikan. Kita belum mampu memutus mata rantai impunitas dalam penegakan hak asasi manusia. Hal ini, terlihat antara lain, dengan belum terselesaikannya berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia, khususnya untuk kasus-kasus yang hasil penyelidikannya telah diselesaikan oleh Komnas HAM dan sudah diserahkan kepada Jaksa Agung. Selain itu, kita gagal memberikan perlindungan yang memadai terhadap perlakuan-perlakuan diskriminasi yang merebak.
Contoh lainnya yaituhHilangnya hak politik warga Negara dalam bentuk hilangnya hak memilih akibat tidak difasilitasinya pemenuhan hak konstitusional dari kelompok-kelompok rentan (khusus) seperti penyandang cacat, masyarakat adat terpencil, narapidana/tahanan dan lainnya, serta penghapusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di beberapa tempat seperti di rumah sakit dan tempat-tempat penahanan telah mengakibatkan mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya.


DAFTAR PUSTAKA
HAMDHAN MANSYUR, Drs.H “PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN”. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta: 2002.
KAELAN, M.S. Drs.H, dkk “PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Untuk Perguruan Tinggi”. Paradigma. Yoyakarta;2002.
http://id.shvoong.com/books/guidance-self-improvement/1870538-hak-asasi-manusia-ham/
www.komnasham.go.id

TUGAS PENDIDIKAN KW 02

WIWID SETIAWAN
32108057

WAWASAN NUSANTARA KITA

Kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan (Khalifatullah) di bumi yang menerima amanat-NYA untuk mengelola kekayaan alam. Adapun sebagai wakil Tuhan di bumi, manusia dalam hidupnya berkewajiban memelihara dan memanfaatkan segenap karunia kekayaan alam dengan sebaik – baiknya untuk kebutuhan hidupnya. Manusia dalam menjalankan tugas dan kegiatan hidupnya bergerak dalam dua bidang yaitu universal filosofis dan sosial politis. Bidang universal filosofis bersifat transeden dan idealistik misalnya dalam bentuk aspirasi bangsa, pedoman hidup dan pandangan hidup bangsa. Aspirasi bangsa ini menjadi dasar wawasan nasional bangsa Indonesia dalam kaitannya dengan wilayah Nusantara.
Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka, negara Indonesia memiliki unsur – unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakatyang harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara dan satu tanah air.
Dalam kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksidan interelasi dengan lingkungan sekitarnya (regional atau internasional). Dalam hal ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip – prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang – ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita – cita serta tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upanya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju mayarakat yang adil, makmur dan sentosa.

:
1. Pengertian dari wawasan nusantara.
2. Hakikat dari wawasan nusantara.
3. Unsur – unsur dari wawasan nusantara.
4. Latar belakang filosofis dari wawasan nusantara.
5. Kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara.
6. Faktor – faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara.
7. Arah pandang wawasan nusantara.
8. Implementasi serta tantangan yang dihadapi dari wawasan nusantara.
3. 1.3 Tujuan
Makalah wawasan nusantara ini mempunyai beberapa tujuan yaitu:
• Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah Kewarganegaraan.
• Untuk mengetahui unsur – unsur dari wawasan nusantara.
• Untuk mengetahui latar belakang filosofis dari wawasan nusantara.
• Untuk mengetahui hakekat/makna dari wawasan nusantara.




Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keanekaragaman tersebut memerlukan perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa yang telah bernegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayahserta jati diri bangsa. Kata “wawasan ” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa )yang artinya melihat atu memandang. Dengan penambahan akhiran “an” kata ini secara harfiah memiliki arti yaitu cara meliha atau cara tinjau atau cara pandang. Kehidupan suatu bangsa dan negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis. Karena itu, wawasan itu harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantanganyang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama:
1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad, dan semangat manusiany aatau rakyatnya
3. Lingkungan sekitarnya

Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah bernegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional,serta global.

Teori Kekuasaan Sebagai Lahirnya Wawasan Nasional Suatu Bangsa.
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik. Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.
Teori-teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
a. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik. MenurutMachiavelli , sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulatMachiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
c. Paham Jendral Clausewitz (XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilahyang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.
d. Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempatyang lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
e. Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
f. Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in political action can take place, it provides the subjective orientation to politics.....The political culture of society is highly significant aspec of the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.

Pengertian Wawasan Nusantara.
Setiap bangsa mempunyai wawasan nasional (national outlook) yang merupakan visi bangsa yang bersangkutan meneju ke masa depan. Adapun wawasan nasional bangsa Indonesia di kenal dengan Wawasan Nusantara.
Istilah wawasan nusantara terdiri dari dua buah kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat. Sedangkan Nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti pulau – pulau, dan ‘antara’ yang berarti diapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta dua samudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia). Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya, dan aspek kesejarahan, terbetuklah satu wawasan nasional indonesia yang disebut wawasan nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai ini berkembang sebagai berikut:
1. Pengertian wawasan nusantara berdasarkan ketetapan majelis permusyawarahan rakyat tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut:
wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2. Pengertian wawasan nusantara menurut prof. Dr. Wan usman (Ketua Program S-2 PKN – UI )
“wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”. Hal tersebut disampaikannya saat lokakarya wawsan nusantara dan ketahanan nasional di Lemhanas pada Januari 2000. Ia juga menjelaskan bahwa wawasan nusantara merupakan geopolitik indonesia.
3. Pengertian wawasan nusantara, menurut kelompok kerja wawasan nusantara, yang diusulkan menjadi ketetapan majelis permusyawaratan rakyat dan dibuat di Lemhanas tahun 1999 adalah sebagai berikut:
“cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang berseragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. ”
Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Sedangkan arti dari wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelengaraan kehidupannya serta sebagai rambu – rambu dalam perjuanagan mengisi kemerdekaan. Wawasan nusantara sebagai cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan dan cita – citanya.
2.4 Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara diantaranya:
1. Wilayah (geografi).
a. Asas Kepulauan (archipelagic principle)
Kata ‘archipelago’ dan ‘archipelagic’ berasal dari kata Italia yakni ‘archipelagos’. Akar katanya adalah ‘archi’ yang berarti terpenting, terutama dan ‘pelagos’ berarti laut atau wilayah lautan. Jadi archipelago adalah lautan terpenting.
Istilah archipelago antara lain terdapat dalam naskah resmi perjanjian antara Republik Venezza dengan Michael Palaleogus (1268) yang menyebutkan ‘arc(h) Pelego’yang maksudnya adalah ‘Aigaius Pelagos’ atau laut Aigia yang dianggap sebagai laut terpenting oleh negara – negara yang bersangkutan kemudian pengertian ini berkembang tidak hanya laut Aigia tetapi juga termasuk pulau – pulau di dalamnya.
Lahirnya asas archipelago mengandung pengertian bahwa pulau – pulau tersebut selalu dalam kesatuan utuh, sementara tempat unsur perairan atau lautan antara pulau – pulau berfungsi sebagai unsur penghubung dan bukan sebagai unsur pemisah.
b. Kepulauan Indonesia.
Bagian wilayah Indische Archipel yang dikuasai Belanda dinamakan Nederandsch Oost Indishe Archipelago. Itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai sebutan untuk kepulauan ini sudah banyak nama yang dipakai yaitu ‘Hindia Timur’, ‘Insulinde’ oleh Multatuli, ‘Nusantara’, ‘Indonesia’, ‘Hindia Belanda (Nederlandsch-indie)’ pada masa penjajahan Belanda. Bangsa Indonesia sangat mencintai nama ‘Indonesia’ walaupun bukan dari bahasanya sendiri tetapi ciptaan orang barat. Nama Indonesia mengandung arti yang tepat, yaitu kepulauan India. Dalam bahasa Yunani, ‘Indo’ berarti India dan ‘nesos’ berarti pulau.
Sebutan ‘Indonesia’ merupakan ciptaan ilmuwan J.R Logan dalam Journal of The Indian Archipelago And East Asia (1850). Sir W.E. Maxwell (seorang ahli hukum) juga memakainya dalam kegemarannya mempelajari rumpun melayu. Kata Indoneis semakin terkenal berkat peran Adolf Bastian, seorang etnolog yang menegaskan arti kepulauan ini dalam bukunya Indonesien Order Die Inseln Des Malaysichen Archipels (1884 – 1889). Setelah cukup lam istilah itu hanya dipakai sebagai nama keilmuan, maka pada awal abad ke-20 perkumpulan mahasiswa Indonesia di Belanda menyebut dirinya sebagai ‘Perhimpunan Indonesia’.
Berikutnya pada peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28-10-1928 kata Indonesia di pakai sebagai sebutan bagi bangsa, tanah air dan bahasa. Kemudian dipertegas lagi pada proklamasi kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia menjadi nam resmi negara dan bangsa Indonesia sampai sekarang.
c. Konsep tentang Wilayah Lautan.
Dalam perkembangan hukum laut internasional dikenal beberapa konsep mengenai kepemilikan dan penggunaan wilayah laut sebagai berikut :
o Res Nullius ? menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang memilikinya.
o Res Cimmunis ? menyatakan bahwa laut itu adalah milik masyarakat dunia karena tidak dapat dimiliki oleh masing – masing negara.
o Mare Liberum ? menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas untuk semua bangsa.
o Mare Clausum (The Right and Dominion of The Sea) ? menyatakan bahwa hanya laut sepanjang pantai saja yang dapat dimiliki oleh suatu negara sejauh yang dapat dikuasai dari darat (kira – kira sejauh 3 mil).
o Archipelagic State Principles (asas negara kepulauan) ? menjadi dasar dalam konvensi PBB tentang hukum laut.
Saat ini konvensi PBB tentang hukum laut (United Nation Convention on the Law of the Sea – UNCLOS) mengakui adanya keinginan untuk membentuk tertib hukum dan samudera yang dapat mempermudah komunikasi internasional, mendayagunakan sumber kekayaan alam secara adil dan efisien, konservasi dan pengkajian sumber kekayaan hayatinya, serta perlindungan dan pelestarian lingkungan laut.
Sesuai dengan hukum laut internasional, secara garis besar Bangsa Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki Laut Teritorial, Perairan Pedalaman, Zone Ekonomi Ekskusif dan Landasan Kontinen.
? Negara Kepulauan adalah negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau – pulau yang lain. Kepulauan adalah suatu gugusan pulau, termasuk bagian pulau, perairan diantaranya.
? Laut Teritorial adalah satu wilayah laut yang lebarnya tidak melebihi 12 mil laut diukur dari garis pangkal, sedangkan garis pangkal adalah garis air surut terendah sepanjang pantai.
? Perairan Pedalaman adalah wilayah sebelah dalam daratan atau sebelah dalam dari garis pangkal.
? Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE), dimana tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis pagkal. Di dalam ZEE, negara yang bersangkutan memiliki hak kedaulatan untuk keperluan eksplorasi, ekploitasi, konservasi dan pengelolan sumber kekayaan alami hayati dari perairan.
? Landasan Kontinen suatu negara berpantai meliputi dasar laut dan tanah dibawahnya yang terletak di luar laut teritorialnya sepanjang merupakan kelanjutan alamiah wilayah daratannya.. Jaraknya 200 mil dari garis pangkal tau dapat lebih dari itu dengan tidak melebihi 350 mil, tidak boleh melebihi 100 mil dari garis batas kedalaman dasar laut sedalam 2500 m.
4. d. Karakteristik Wilayah Nusantara.
Nusantara berarti Kepulauan Indonesia yang terletak di antara benua Asia dan benua Australia dan diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia, yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupun kecil.
Kepulauan Indonesia terletak pada batas astronomi sbb:
Utara : ± 6°08’ LU
Selatan : ± 11°15’ LS
Barat : ± 94°45’ BT
Timur : ± 141°05’ BT
Jarak utara-selatan sekitar 1.888 Kemerdekaan, sedangkan jarak barat-timur sekitar 5.110 Kemerdekaan. Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5.193.250 km², yang terdiri dari daratan seluas 2.027.087 km² dan perairan seluas 3.166.163 km².
2. Geopolitik dan Geostrategi.
a. Geopolitik.
? Pengertian Geopolitik.
Geografi mempelajari fenomena geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena politik dari aspek geografi.
Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam geopolitik menjadi perkembangan suatu wawasan nusantara.
? Pandangan ajaran Frederich Ratzel.
Pokok-Pokok ajaran F.Ratzel adalah sebagai berikut
1) Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup,menyusut dan mati.
2) Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang tersebut, makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang, konsep ruang)
3) Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup.
4) Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan sumber akan sumber daya alam. Apabila wilayah/ruang hidup tidak mendukung, bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan akan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Hal ini melegitimasikan hukum ekspansi yaitu perkembangan atau dinamika budaya dalam bentuk gagasan kegiatan (ekonomi, perdagangan, perindustrian/produksi) harus diimbangi oleh pemekaran wilayah; batas-batas suatu negara pada hakikatnya bersifat sementara.
? Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Frederich Ratzel pada akhir abad ke – 19 mengenbangkan kajian geografi politik dengan dasar pandangan bahwa Negara adalah mirip organisme (makhluk hidup). Negara adalah ruang yang ditempati oleh kelompok mayarakat politik (bangsa). Jika bangsa dan negara ingin tetap eksis dan berkembang, maka harus diberlakukan hukum ekspansi (pemekaran wilayah).
Di samping itu Rudolf Kjellen berpendapat bahwa negara adalah organisme yang harus memiliki intelektual. Negara merupakan sistem politik yang mencakup geopolitik, ekonomi politik, kratopolitik, dan sosiopolitik.
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organisme. Kjellen menegaskan bahwa negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “prinsip dasar”. Esensi ajaran Kjellen adalah sebagai berikut:
1. Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual. Negara dimungkinkan untuk memperoleh ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/ pemerintahan yang meliputi bidang- bidang: geopolitik, ekonomi politik, demokrasi politik , sosial politik,dan krato politik(politik memerintah).
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya: ke dalam, untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan ke luar, untuk memperoleh batas-batas negara yang lebih baik.
? Pandangan Karl Houshofer.
Pandangan demikian ini semakin jelas pada pemikiran Karl Haushorfer yang pada masa itu mewarnai geopolitik Nazi Jerman di bawah pimpinan Adolf Hittler. Pemikiran Haushorfer di samping berisi paham ekspansionisme juga mengandung ajaran rasialisme, yang menyatakan yang menyatakan bahwa ras Jerman adalah ras paling unggul yang harus dapat menguasai dunia. Pandangan semacam ini juga di dunia berkembang di Jepang berupa ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
Pandangan Karl Haushofer berkembang di Jerman ketika negara ini berada di bawah kekuasaan Adolf Hitler. Pokok-pokok teori Karl Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjellen,yaitu:
1. Kekusaan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperium maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
2. Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3. Rumusan ajaran Karl Haushofer lainnya adalah sebagai berikut:
Geopoltik adalah doktrin negara yang manitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
? Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan.
Kedua ahli ini mempunyai gagasan “wawasan bahari”, yaitu kekuatan di laut. ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai laut akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai ” kekayaan dunia”sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
? Pandangan Ajaran Nicholas J. Spkyman.
Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara. Dalam pelaksanaannya, teori ini disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara
? Pandangan Ajaran Sir Halfold Mackinder.
Teori ahli geopolitik ini pada dasarnya menganut ”konsep kekuatan” dan mencetuskan wawasan benua, yaitu konsep kekutan di darat. Ajarannya menyatakan : barang siapa dapat menguasai “daerah jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan dapat menguasai “pulau dunia”, yaitu Eropa, Asia dan Afrika.
? Pandangan Ajaran W. Mitchel, A.Saversky, Giulio Douhet dan John Frederik Charles Fuller.
Keempat ahli geopolotik ini berpendapat bahwa kekuatan di udara justru yang paling menentukan..Mereka melahirkan teori ”wawasan dirgantara” yaitu konsep kekuatan di udara. Kekuatan di udara hendaknya mempuyai daya yang dapat diandalkan untuk menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan menghancurkannya dikandangnya sendiri agar lawan tidak mampu lagi menyerang.
? Geopolitik Bangsa Indonesia.
Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang luhur dengan jelas dan tegas tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, karena penjajahan tidak sesuai denga peri kemanusiaan dan peri keadilan. Bangsa yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut faham perang dan damai : ” Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran mengenai kekuasaan dan adu domba, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa : Ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
Dalam hubungan internasional, bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolak pandangan chauvisme. Bangsa Indonesia selalu terbuka untuk menjalin kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan. Semua ini dalam rangka ikut mewujudkan perdamaian dan ketertiban dunia yang abadi.
Dalam menentukan, membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa indonesia yang berlandaskan falsafah Pancasila dan pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari :
a. Latar Belakang Pemikiran beradasarkan Falsafah Pancasila
b. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahn Nusantara
c. Latar belakang pemikiran aspek Sosial Budaya bangsa Indonesia
d. Latar belakang aspek Kesejarahan bangsa Indonesia
5. b. Geostrategi.
Geostrategi adalah politik dalam pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan keinginan politik. Sebagai contoh pertimbangan geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek, disamping aspek aspek geografi juga dari aspek . Aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam. Posisi silang Indonesia tersebut dapat di rinci sebagai berikut :
1) Geografi : wilayah Indonesia terletak di antara dua benua, Asia dan Australia; serta si antara samudra Pasifik dan samudra Hindia.
2) Demografi : penduduk Indonesia terletak di antara penduduk jarang di selatan (Australia) dan penduduk padat di utara (RRC dan Jepang)
3) Ideologi : ideologi Indonesia (Pancasila) terletak di antara liberalisme di selatan ( Australia dan Selandia Baru) dan komunisme di utara ( RRC, Vietnam dan Korea Utara).
4) Politik : Demokrasi Pancasila terletak di antara demokrasi liberal di selatan dan demokrasi rakyat ( diktatur proletar) di utara.
5) Ekonomi : Ekonomi Indonesia terletak di antara ekonomi Kapitalis dan selatan Sosialis di utara.
6) Sosial : Masyarakat Indonesia terletak di antara masyarakat individualisme di selatan dan masyarakat sosialisme di utara.
7) Budaya : Budaya Indonesia terletak di antara budaya Barat di selatan dan budaya Timur di utara.
8) Hankam : Geopolitik dan geostrategis Hankam (Pertahanan dan Keamanan) Indonesia terletak diantara wawasan kekuatan maritim di selatan dan wawasan kekuatan kontinental di utara.
Dengan demikian geostrategis adalah perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor utama.
3. Perkembangan Wilayah Indonesia dan Dasar Hukumnnya
a. Sejak 17-8-1945 sampai dengan 13-12-1957
Pada masa tersebut wilayah Negara Republik Indonesia bertumpu pada wilayah daratan pulau-pulau yang saling terpisah oleh perairan atau selat di antara pulau-pulau itu. Wilayah laut teritorial masih sangat sedikit karena untuk setiap pulau hanya ditambah perairan sejauh 3 mil disekelilingnya.
b. Dari Deklarasi Juanda ( 13-12-1957) sampai dengan 17-2-1969
Pada tanggal 13 Desember 1957 dikeluarkan Deklarasi Juanda dengan tujuan sebagai berikut:
1) Perwujudan bentuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat.
2) Penentuan batas-batas wilayah Negara Indonesia disesuaikan dengan asas Negara kepulauan (archipelagic state principles).
3) Pengaturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Deklarasi Juanda kemudian dikukuhkan dengan Undang-Undang No. 4/Prp/1960 tanggal 18 Februari 1960. tentang Perairan Indonesia. Sejak itu terjadi perubahan bentuk sejauh 12 mil dari titik-titik pulau terluar yang saling berhubungan.
c. Dari 17-2-1969 (Deklarasi Landas kontinen) Sampai Sekarang
Deklarasi tentang landas kontinen Negara RI merupakan konsep politik yang berdasarkan wilayah. Disamping di pandang pula sebagai upaya untuk mewujudkan pasal 33 ayat 3 UUD 1945.
Asas-asas pokok yang termuat di dalam Deklarasi tentang landas kontinen sebagai berikut:
1) Segala sumber kekayaan alam yang terdapat dalam landas kontinen Indonesia adalah milik eksklusif Negara Republik Indonesia.
2) Pemerintah Indonesia bersedia menyelenggarakan soal garis batas landasan kontinen dengan negara-negara tetangga melalui perundingan.
3) Jika tidak ada garis batas, maka landas kontinen adalah suatu garis yang di tarik di tengah-tengah antara pulau terluar Indonesia dengan wilayah terluar negara tetangga.
4) Klaim tersebut tidak mempengaruhi sifat serta status dari perairan diatas landasan kontinen Indonesia maupun udara diatasnya.
Asas-asas pokok tersebut dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1973 tentang Landasan Kontinen Indonesia. Di samping itu UU No. 1/1973 juga memberi dasar bagi pengaturan eksplorasi serta penyelidikan ilmiah atas kekayaan alam di landas kontinen dan masalah-masalah yang ditimbulkan.
d. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Pengumuman Pemerintah tentang Zona Ekonomi Eksklusif terjadi pada 21 Maret 1980. Batas ZEE adalah selebar 200 mil yang dihitung dari garis dasar laut wilayah Indonesia. Alasan-alasan yang mendorong sebagai – berikut:
1) Persediaan ikan yang semakin terbatas.
2) Kebutuhan untuk pembangunan nasional Indonesia
3) ZEE mempunyai kekuatan hukum internasional.
2.5 UNSUR-UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA.
1. Wadah
a. Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
6. b. Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2. Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa idonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
2.6 HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA,
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
2.7 ARAH PANDANG WAWASAN NUSANTARA.
1. Arah Pandang Ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangasa indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatua dan kesatuan dalam kebhinekaan.
2. Arah Pandang Ke Luar
Arah pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam duna serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa kehidupan internasionalnya, bangsa Idonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional sesuai tertera pada Pembukaan UUD1945.
2.8 KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUJUAN WAWASAN NUSANTARA.
1. Kedudukan
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi
Wawsan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
2.9 IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA.
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yangsenantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3. Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
4. Hubungan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
2.10 SOSIALISASI/PEMASYARAKATAN WAWASAN NUSANTARA.
Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan Nusantara, disamping implementasi seperti yang telah disebutkan diatas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut
1. Menurut sifat/ atau cara penyampaian, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut
a. Langsung yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka
b. Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik dan media cetak
2. Menurut metode penyampaian yang berupa :
a. Keteladanan. Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya serutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir, bersikapdan bertindak mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
b. Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan dormal ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi, penataran, kursus dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non-formal dapat dilaksanakan di lingkungan keluarga, pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
c. Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi wawasan nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakn iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga terciptanya kesatuan bahasa dan tujuan tentang wawasan nusantara.
d. Integrasi. Tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/sosialisasi wawasan nusantara melalui metode ini adalah terjalinnya pemahaman tentang wawasan nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita tujuan nasional.
Dalam melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi wawasan nusantara yang disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar materi yang disampaikan tersebut dapat mengerti dan dipahami.
2.11 TANTANGAN DARI IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA.
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
7. BAB III
PENUTUP
8. 3.1 Kesimpulan.
Wilayah Indonesia yang sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia yang memiliki kurang lebih 13.670 pulau memerlukan pengawasan yang cukup ketat. Dimana pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja tetapi semua lapisan masyarakat Indonesia. Bila hanya mengandalkan TNI/Polri saja yang persenjataannya kurang lengkap mungkin bangsa Indonesia sudah tercabik – cabik oleh bangsa lain. Dengan adannya wawasan nusantara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tunggal ika.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
3.2 Saran.
Dengan adanya wawasan nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam. Untuk itulah perlu kiranya pendidikan yang membahas/mempelajari tentang wawasan nusantara dimasukan ke dalam suiatu kurikulum yang sekarang diterapkan dalam dunia pendidikan di Indonesia (misalnya : pelajaran Kewarganegaraan, Pancasila, PPKn dan lain - lain).
Untuk masyarakat Indonsia (baik bagi si pembuat makalah, pembaca makalah serta yang lain) agar dapat menjaga makna dan hakikat dari wawasan nusantara yang tercermin dari perilaku – perilaku sehari hari misalnya ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

DAFTAR PUSTAKA
HAMDHAN MANSYUR, Drs.H “PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN”. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta: 2002.
KAELAN, M.S. Drs.H, dkk “PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Untuk Perguruan Tinggi”. Paradigma. Yoyakarta;2002.
http://id.shvoong.com/books/guidance-self-improvement/1870538-hak-asasi-manusia-ham/
www.komnasham.go.id

Minggu, 27 Desember 2009

Pengambilan Keputusan dalam Konsep Sistem Informasi manajemen



A. Pengambilan Keputusan

Sesuai dengan tujuannya, sistem informasi manajemen diharapkan

mampu membantu setiap orang yang membutuhkan pengambilan

keputusan dengan lebih tepat dan akurat. Namun disadari bahwa dengan

berbagai peran yang dimiliki dalam aktivitas yang dilaksanakannya, setiap

orang berusaha untuk dapat memenuhi tugas dan tanggung jawab yang

dibebankan kepadanya dengan baik.

Dalam usaha memecahkan suatu masalah, pemecah masalah mungkin

membuat banyak keputusan. Keputusan merupakan rangkaian tindakan

yang perlu diikuti dalam memecahkan masalah untuk menghindari atau

mengurangi dampak negatif, atau untuk memanfaatkan kesempatan.

Kondisi ini menjadi tidak mudah dengan semakin rumitnya aktivitas dan

keterbatasan sumber daya yang tersedia. Apalagi informasi yang

dibutuhkan tidak berasal langsung dari sumbernya. Untuk itu manajemen

sebagai pengguna informasi membutuhkan suatu sistem pendukung

(support systems) yang mampu meningkatkan pengambilan keputusannya,

terutama untuk kondisi yang tidak terstruktur atau pun sistem pendukung

untuk tingkatan tertentu saja.

Ada dua alasan penting mengapa manajemen membutuhkan sistem

pendukung yang mampu untuk meningkatkan pengambilan keputusannya.

1. Keputusan untuk membangun sistem informasi yang dapat memenuhi

kebutuhan manajemen tingkat atas.

Dengan hanya mengandalkan sistem informasi manajemen tanpa

bantuan sistem pendukungnya, sulit bagi manajemen terutama di

tingkat atas untuk mengambil keputusan yang strategis. Hal ini

disebabkan karena umumnya pengambilan keputusan yang strategis

tersebut lebih bersifat kebijakan dengan dampak luas dan/atau pada

situasi yang tidak terstruktur.

Contoh:

Terkait dengan kelangkaan BBM dibeberapa wilayah di Indonesia telah

mendorong upaya beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab untuk

melakukan penimbunan. Untuk itu manajemen di Departemen Energi

dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai lembaga pengatur yang

bertanggungjawab untuk memerintahkan Pertamina yang mengelola

BBM harus dengan cepat mengambil keputusan yang strategis atas

gejala penimbunan sehingga dapat mengatur strategi distribusi dan

pemasaran dalam upaya mengatasi kelangkaan dan penimbunan.

2. Kebutuhan untuk menciptakan pelaporan dan proses pengambilan

keputusan yang memiliki arti (makna).

Manajemen di sini di dorong untuk bagaimana mengembangkan

pelaporan yang lebih baik lagi untuk pengukuran kinerja aktivitas yang

dilaksanakannya dan menginformasikan berbagai tipe pengambilan

keputusan yang baru. Dengan bantuan sistem pendukung yang

disiapkan, maka hal ini akan lebih memungkinkan manajemen untuk

mendapatkan pelaporan dan proses pengambilan keputusan yang lebih

baik lagi.

Selain dua alasan yang dikemukakan di atas, masih ada beberapa alasan

lainnya mengapa sistem pendukung dibutuhkan dalam melengkapi sistem

informasi manajemen yang ada, yaitu:

1. untuk melengkapi sistem informasi manajemen yang tersedia adalah

karena sistem ini tentunya akan lebih mempercepat perhitungan,

2. untuk mengatasi kelemahan-kelemahan sistem informasi manajemen

yang ada terutama dalam menyajikan informasi yang tidak terstruktur

atau informasi yang hanya diperuntukkan untuk manajemen tingkat

atas,

3. untuk meningkatkan kemampuan dalam pemrosesan dan penyimpanan

data dan informasi, mengurangi biaya, mendukung aspek teknis dalam

pengambilan keputusan, dan

4. untuk mendukung kualitas, dan memberikan keunggulan kompetitif

bagi penggunanya.

Banyak sistem pendukung yang tersedia dan mampu melengkapi sistem

informasi manajemen yang ada. Beberapa sistem pendukung yang akan

dibahas di sini, di antaranya adalah:

Sistem Pendukung Pengambilan Keputusan/Decision-Support Systems

(DSS)

Sistem Kelompok Pendukung Pengambilan Keputusan/Group Decision-

Support Systems (GDSS)

Sistem Pendukung Pengambilan Keputusan Eksekutif/Executive-

Support Systems (ESS)

Sistem Pakar/Expert System

Keempat sistem pendukung tersebut, dapat mendukung pengambilan

keputusan dengan sejumlah cara. Sistem pendukung ini dapat dengan

otomatis melakukan prosedur-prosedur pengambilan keputusan tertentu.

Contoh:

Penentuan sistem distribusi BBM agar kelangkaan dipasar dapat segera di

atasi, penetapan harga eceran tertinggi untuk tetap menjaga pasar

mendapatkan jumlah persediaan yang paling tepat pada saat dibutuhkan,

menjaga persediaan pada jumlah yang paling optimal dan memaksimalkan

permintaan pengguna dan menjaga tingkat kelancaran distribusinya.

Sistem pendukung ini juga mampu untuk menyajikan informasi atas

berbagai aspek untuk pengambilan keputusan pada situasi yang beragam.

Akhirnya, sistem pendukung ini juga akan mampu menstimulir inovasi

dalam pengambilan keputusan dengan menggali berbagai alternatif solusi

yang ditawarkan. Kemampuan menggali hasil dari alternatif skenario

yang ditawarkan, penggunaan informasi yang tepat dan akurat, dan

penyajian berbagai alat bantu untuk memudahkan proses pengambilan

keputusan pada akhirnya dapat membantu para manajer dalam membuat

keputusan yang akan membantu aktivitas yang ada dalam mencapai

tujuannya yang strategis.

B. Sistem Pendukung Pengambilan Keputusan – Decision Support Systems

(DSS)

Sistem pendukung pengambilan keputusan kelompok (DSS) adalah sistem

berbasis komputer yang interaktif, yang membantu pengambil keputusan

dalam menggunakan data dan model untuk menyelesaikan masalah yang

tidak terstruktur. Sistem pendukung ini membantu pengambilan

keputusan manajemen dengan menggabungkan data, model-model dan

alat-alat analisis yang komplek, serta perangkat lunak yang akrab dengan

tampilan pengguna ke dalam satu sistem yang memiliki kekuatan besar

(powerful) yang dapat mendukung pengambilan keputusan yang semi atau

tidak terstruktur. DSS menyajikan kepada pengguna satu perangkat alat

yang fleksibel dan memiliki kemampuan tinggi untuk analisis data

penting. Dengan kata lain, DSS menggabungkan sumber daya intelektual

seorang individu dengan kemampuan komputer dalam rangka

meningkatkan kualitas pengambilan keputusan. DSS diartikan sebagai

tambahan bagi para pengambil keputusan, untuk memperluas kapabilitas,

namun tidak untuk menggantikan pertimbangan manajemen dalam

pengambilan keputusannya.

Dalam suatu penelitiannya Steven S. Alter mengembangkan satu

taksonomi dari enam jenis DSS yang didasarkan pada tingkat dukungan

pemecahan masalah. Keenam jenis tersebut tampak pada Gambar berikut:

Jenis DSS yang memberikan dukungan paling sedikit adalah jenis yang

memungkinkan manajer mengambil hanya sebagian kecil informasi

(unsur-unsur informasi) seperti terlihat pada kolom 1 gambar di atas.

Manajer dalam hal ini dapat bertanya pada database untuk mendapatkan

angka/jumlah tingkat penyerapan anggaran pada satu satker dibawah

lingkup kerjanya.

Jenis DSS yang memberikan dukungan yang sedikit lebih tinggi

memungkinkan baginya menganalisis seluruh isi file mengenai tingkat

penyerapan anggaran pada unit-unit lain yang terkait. Contohnya adalah

laporan gaji bulanan pegawai yang disiapkan dari file gaji.

Dukungan yang lebih lagi diberikan oleh sistem yang menyiapkan laporan

total penyerapan anggaran biaya pegawai dan tunjangan-tunjangan yang

diterimanya yang diolah dari berbagai file sistem penggajian.

DSS juga memungkinkan para manajer untuk melihat dampak-dampak yang mungkin timbul dari berbagai keputusan yang diambil yang disebut

model yang dapat memperkirakan dampak sebuah keputusan. Sebagai

contoh: Para calon Bupati/Walikota suatu daerah dalam rangka suatu

Pilkada menjanjikan akan menggratiskan biaya pendidikan sampai tingkat

tertentu atau menggratiskan biaya pengobatan ditingkat Puskemas, maka

dampak keputusan tersebut diperkirakan jumlah pemilih akan meningkat

secara signifikan, atau justru para pemilih sama sekali tidak

mempercayainya karena hanya dianggap sebagai janji kosong belaka.

Model tersebut tidak dapat menentukan apakah janji kampanye tersebut

merupakan suatu keputusan terbaik, mereka hanya dapat menentukan

apa yang mungkin terjadi jika keputusan itu dibuat.

DSS dimaksudkan untuk melengkapi sistem informasi manajemen dalam

meningkatkan pengambilan keputusan. Sistem informasi manajemen

terutama menyajikan informasi mengenai kinerja aktivitas untuk

membantu manajemen memonitor dan mengendalikan kegiatan. Sistem

informasi manajemen ini umumnya menghasilkan pelaporan yang

terjadwal secara reguler dan tetap, berdasarkan data yang diperoleh dan

diikhtisarkan dari sistem pemrosesan kegiatan atau transaksi yang

dilaksanakan. Format atau bentuk dari pelaporan-pelaporan ini umumnya

sudah ditentukan sebelumnya (baku). Satu bentuk pelaporan berbasiskan

sistem informasi manajemen mungkin menunjukkan suatu ikhtisar

realisasi penyerapan anggaran per bulan untuk setiap satuan kerja pada

suatu instansi. Kadangkala laporan sistem informasi manajemen ini

merupakan laporan eksepsi (exception reports), yaitu hanya menyoroti

kondisi-kondisi yang khusus. Sistem informasi manajemen yang tradisional

umumnya menyajikan pelaporan yang tercetak (hard copy reports).

Dewasa ini, pelaporan yang semacam itu dapat diperoleh secara on-line

melalui intranet dan mungkin lebih banyak lagi laporan yang dapat

dihasilkan berdasarkan kebutuhan. Jika MIS menyajikan kepada penggunanya data atau informasi untuk pengambilan keputusan yang

sudah pasti dan tetap (terstruktur atau rutin), maka DSS menyajikan

seperangkat kemampuan untuk keputusan yang sifatnya tidak terstruktur,

di mana DSS lebih menekankan pada pengambilan keputusan atas situasi

yang dengan cepat mengalami perubahan, kondisi yang memerlukan

fleksibilitas, dan berbagai keputusan untuk respon yang segera.

Ada dua tipe DSS yang dikenal, yaitu: Model-driven DSS dan Data-driven

DSS. Jenis DSS yang pertama merupakan suatu sistem yang berdiri sendiri

terpisah dari sistem informasi organisasi secara keseluruhan. DSS ini

sering dikembangkan langsung oleh masing-masing pengguna dan tidak

langsung dikendalikan dari divisi sistem informasi. Kemampuan analisis

dari DSS ini umumnya dikembangkan berdasarkan model atau teori yang

ada dan kemudian dikombinasikan dengan tampilan pengguna yang

membuat model ini mudah untuk digunakan.

Contoh dari model-driven DSS ini yang dipergunakan diperusahaan

pelayaran yaitu voyage estimating decision support systems. DSS ini

mempunyai kemampuan/kapabilitas untuk menghitung rincian pelayaran

baik untuk masalah keuangan maupun perhitungan teknis. Penghitungan

aspek keuangan meliputi biaya untuk pelayaran (bahan bakar, upah

pekerja, dan modal yang dibutuhkan), tarif angkut untuk berbagai tipe

pengiriman kargo, dan biaya pelabuhan. Rincian teknis meliputi faktorfaktor

yang berhubungan dengan masalah pelayaran, seperti: kapasitas

kargo, kecepatan, jarak, konsumsi bahan bakar dan kebutuhan air, serta

pola bongkar muat. Sistem ini dapat menjawab berbagai pertanyaan,

seperti: Kapal mana yang digunakan untuk memberikan keuntungan yang

maksimum? Berapa kecepatan optimal yang dapat memaksimumkan

keuntungan? Apa tipe dari bongkar muat yang optimal? DSS ini dapat

dioperasikan dalam sebuah desktop komputer yang menyajikan sistem

menu yang membuat pengguna mudah untuk memasukkan data atau mendapatkan informasi.

Jenis DSS yang kedua, data-driven DSS, menganalisis sejumlah besar data

yang ada atau tergabung di dalam sistem informasi organisasi. DSS ini

membantu untuk proses pengambilan keputusan dengan memungkinkan

para pengguna untuk mendapatkan informasi yang bermanfaat dari data

yang tersimpan di dalam database yang besar. Banyak organisasi atau

perusahaan mulai membangun DSS ini untuk memungkinkan para

pelanggannya memperoleh data dari website-nya atau data dari sistem

informasi organisasi yang ada.

Decision Support Systems meliputi berbagai komponen yang termuat di

dalam sistem pendukung ini, yaitu:

DSS database:

Kumpulan data berjalan atau historis dari sejumlah aplikasi.

Komponen ini digunakan untuk menanyakan dan menganalisis data.

Database ini dapat berupa PC database atau massive database.

DSS software system:

Kumpulan dari perangkat lunak yang digunakan untuk menganalisis

data, seperti: On-Line Analytical Processing (OLAP) tools, datamining

tools, atau kumpulan dari model-model matematika dan analisa yang

mudah untuk diakses oleh para pengguna DSS. Model ini dapat berupa

model fisik (model rancangan ruang kerja, taman, dan model pesawat

terbang), model perhitungan matematika (seperti: persamaan,

alogaritma, anuitas, cicilan bunga kredit), atau model verbal (seperti:

deskripsi suatu prosedur untuk penulisan suatu perintah kerja/order).

Masing-masing DSS dibangun untuk seperangkat tujuan tertentu dan

akan menghasilkan berbagai kumpulan model tergantung pada

kebutuhan dan tujuannya. Perangkat lunak sistem DSS yang umum juga dapat berupa model

statistik yang memuat berbagai fungsi statistik, antara lain: means,

medians, deviations, dan scatter plots. Perangkat lunak ini memiliki

kapabilitas untuk memproyeksikan ke depan mengenai outcomes

dengan cara menganalisis sekumpulan data. Perangkat lunak model

statistik ini dapat digunakan untuk membantu membangun hubungan,

seperti: menghubungkan produktivitas pegawai dikaitkan dengan

faktor usia, pendapatan yang diterima, atau faktor lain yanng

berpengaruh di dalam lingkungan masyarakat. Optimalisasi model

menentukan alokasi sumber-sumber yang optimal untuk

memaksimalkan atau meminimalkan variabel tertentu, seperti: biaya

atau waktu.

DSS banyak diterapkan di organisasi-organisasi yang sudah mapan. Banyak

cara yang digunakan untuk menerapkan DSS untuk membantu

mempertajam proses pengambilan keputusan. Kapabilitas yang melekat

pada DSS sangat membantu organisasi-organisasi yang menggunakannya

untuk memungkinkan terciptanya koordinasi proses kegiatan baik internal

maupun eksternal dengan cara yang lebih akurat.

Berikut beberapa contoh organisasi atau perusahaan yang memanfaatkan

DSS dalam aktivitas operasi atau usaha yang dilaksanakan:

Jenis Industri

Tujuan Penerapan DSS

Industri Asuransi

Menentukan pola penutupan asuransi dan

deteksi kemungkinan kecurangan (fraud).

Industri Perbankan

Memperbarui profil atau data nasabah.

Perusahaan Manufaktur

Menentukan kebutuhan persediaan bahan

baku yang paling optimal dan efisien.

Pertumbuhan volume kegiatan/transaksi secara elektronis yang

meningkat tajam telah mendorong banyak organisasi untuk

mengembangkan DSS di mana pelanggan dan pegawai dapat mengambil

manfaat dari sumber-sumber informasi yang tersedia di internet dan

kapabilitas dari website yang memungkinkan komunikasi untuk berbagai

aktivitas.



DSS yang didasarkan pada web dan internet dapat mendukung

pengambilan keputusan dengan menyajikan akses on-line terhadap

berbagai database dan informasi dengan menggunakan perangkat lunak

untuk analisis data. Beberapa DSS memang difasilitasikan untuk

membantu manajemen, namun tersedia pula DSS yang mampu untuk

menarik pelanggan dengan cara menyediakan berbagai informasi dan alat

yang dapat membantu mereka untuk mengambil keputusan pada saat

mereka menyeleksi jasa dan produk. Dewasa ini, banyak orang lebih

menggunakan informasi yang banyak tersedia dari sumber-sumber yang

ditawarkan untuk membantu mengambil keputusan membeli sesuatu,

misal: keputusan untuk membeli mobil atau komputer, sebelum

berinteraksi langsung dengan petugas penjualannya. Customer decisionsupport

systems (CDSS) sangat membantu pelanggan yang ada atau

potensial dalam proses pengambilan keputusan.

Banyak orang tertarik dalam melakukan proses pembelian barang atau

jasa menggunakan mesin pencari internet (search engines) atau on-line

catalogs, web directories, e-mail, atau alat-alat lainnya untuk

menentukan lokasi informasi yang dibutuhkan dalam rangka

membantunya dalam proses pengambilan keputusan. Banyak organisasi

atau perusahaan telah mengembangkan website untuk anggota atau

pelanggannya yang ada dan potensial di mana berbagai informasi, model,

atau alat-alat analisis lain disediakan untuk mengevaluasi alternatif untuk

memudahkan pengambilan keputusan yang akan dilakukannya. Web-based

DSS telah menjadi sesuatu yang populer dan sangat memberikan manfaat

yang besar bagi para anggota atau pelanggan yang dituju organisasi atau

perusahaan tersebut.

Dari uraian di atas mengenai DSS, maka beberapa karakteristik dan

kapabilitas DSS yang dapat diidentifikasi adalah sebagai berikut:

Sistem ini memberikan dukungan bagi pengambil keputusan, terutama

dalam situasi semi-terstruktur atau tidak-terstruktur.

Sistem ini memberikan dukungan untuk berbagai tingkatan

manajemen, mulai dari tingkat manajemen puncak hingga ke tingkat

manajemen yang paling bawah dan para pegawai lainnya.

DSS memberikan dukungan untuk beragam tipe dan proses

pengambilan keputusan yang harus dilakukan.

DSS dapat beradaptasi terhadap waktu dan fleksibel; pengguna dapat

menambah, menghapus, mengkombinasikan, mengubah, atau menata

kembali elemen-elemen dasar.

Tampilan DSS akrab dengan pengguna, memiliki kapabilitas yang

besar, dan dirancang agar dapat interaktif sehingga mudah untuk

digunakan.

DSS mampu untuk meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan

dengan fokus pada keakuratan, ketepatan waktu, dan kualitas hasil,

serta mengefisiensikan biaya dalam proses pengambilan keputusan.

Pengambil keputusan memiliki kendali yang lengkap atas seluruh

langkah proses pengambilan keputusan dalam pemecahan masalah.

Pengguna-akhir mampu mengkonstruksi dan memodifikasi sistem yang

sederhana oleh mereka sendiri. Sedangkan untuk sistem yang lebih

besar, biasanya dapat dibangun dengan dukungan dari spesialis sistem

informasi.

DSS biasanya menggunakan model-model dalam analisis situasi

pengambilan keputusan yang mudah untuk dioperasikan oleh

pengguna.

Sistem ini memberikan dukungan bagi pengambil keputusan, terutama

dalam situasi semi-terstruktur atau tidak-terstruktur.

Sistem ini memberikan dukungan untuk berbagai tingkatan

manajemen, mulai dari tingkat manajemen puncak hingga ke tingkat

manajemen yang paling bawah dan para pegawai lainnya.

DSS memberikan dukungan untuk beragam tipe dan proses

pengambilan keputusan yang harus dilakukan.

DSS dapat beradaptasi terhadap waktu dan fleksibel; pengguna dapat

menambah, menghapus, mengkombinasikan, mengubah, atau menata

kembali elemen-elemen dasar.

Tampilan DSS akrab dengan pengguna, memiliki kapabilitas yang

besar, dan dirancang agar dapat interaktif sehingga mudah untuk

digunakan.

DSS mampu untuk meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan

dengan fokus pada keakuratan, ketepatan waktu, dan kualitas hasil,

serta mengefisiensikan biaya dalam proses pengambilan keputusan.

Pengambil keputusan memiliki kendali yang lengkap atas seluruh

langkah proses pengambilan keputusan dalam pemecahan masalah.

Pengguna-akhir mampu mengkonstruksi dan memodifikasi sistem yang

sederhana oleh mereka sendiri. Sedangkan untuk sistem yang lebih

besar, biasanya dapat dibangun dengan dukungan dari spesialis sistem

informasi.

DSS biasanya menggunakan model-model dalam analisis situasi

pengambilan keputusan yang mudah untuk dioperasikan oleh

pengguna.

C. Sistem Kelompok Pendukung Pengambilan Keputusan - Group Decision

Support Systems (GDSS)

Sudah merupakan suatu fakta yang sangat lazim bahwa para pimpinan

(manajer) suatu instansi jarang sekali dapat memecahkan masalahnya

sendirian. Komite, tim kerja, tim proyek dan gugus tugas yang banyak

dibentuk dalam organisasi pemerintahan merupakan pendekatan

kelompok untuk pemecahan masalah.

GDSS merupakan sistem berbasis komputer yang interaktif untuk

memudahkan pencapaian solusi oleh sekelompok pengambil keputusan

atas permasalahan yang sifatnya tidak terstruktur. GDSS dikembangkan

untuk menjawab tantangan terhadap kualitas dan efektivitas

pengambilan keputusan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang

(kelompok orang). Permasalahan yang perlu digarisbawahi untuk

pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekelompok orang antara lain

adalah banyaknya para pengambil keputusan, waktu yang harus

dialokasikan, dan meningkatnya peserta yang ada. GDSS memberikan

dukungan pada pemecahan masalah dengan menyediakan suatu

pengaturan yang mendukung komunikasi bagi anggota yang tergabung

dalam kelompok. Pada tiap keadaan para anggota kelompok dapat bertemu pada waktu

yang bersamaan atau berbeda. Pertemuan dalam waktu yang sama

biasanya disebut rapat, pertemuan/meeting, sedangkan pada waktu yang

berbeda komunikasi dilakukan melalui surat elektronik (e-mail).

Penggunaan GDSS mampu untuk mengatasi berbagai masalah atau potensi

masalah yang mungkin akan timbul. Beberapa manfaat yang dapat

diperoleh dengan penggunaan GDSS ini, antara lain adalah:

1. Meningkatkan perencanaan awal, yaitu untuk membuat diskusi atau

pertemuan menjadi lebih efektif dan efisien.

2. Meningkatkan partisipasi, sehingga setiap peserta dari berbagai latar

belakang dapat memberikan kontribusinya dengan optimal.

3. Menciptakan iklim yang lebih terbuka dan kolaboratif, yaitu tanpa

membuat pihak yang tingkatannya lebih rendah merasa takut dan

terancam. Dan juga tidak membuat pihak yang tingkatannya lebih

tinggi mendominasi jalannya suatu rapat, pertemuan/meeting.

4. Setiap ide yang ditawarkan bebas dari kritik, memungkinkan peserta

rapat, pertemuan/meeting mengkontribusikan ide atau pendapatnya

tanpa takut untuk dikritik.

5. Evaluasi yang objektif, menciptakan atmosfir di mana suatu ide akan

dievaluasi secara objektif dan tidak memandang siapa yang

memberikan ide tersebut.

6. Menghasilkan ide organisasi, yaitu bagaimana tetap memfokuskan

pada tujuan rapat, pertemuan/meeting, mencari cara yang paling

efisien untuk mengorganisir ide yang dihasilkan dalam sesi

brainstorming, dan mengevaluasi ide dalam batasan waktu yang

paling sesuai.

7. Menetapkan prioritas dan mengambil keputusan, yaitu mencari cara

untuk menampung seluruh pemikiran dalam pengambilan keputusan.

8. Dokumentasi hasil rapat, pertemuan/meeting, sehingga seluruh

peserta dapat memperoleh dokumen yang lengkap dan terorganisir

yang dibutuhkan untuk melanjutkan pekerjaan dari projek atau

aktivitas yang dievaluasi.

9. Mampu melakukan akses informasi eksternal, yang memungkinkan

ketidaksepakatan yang signifikan dan faktual dapat diselesaikan

dengan tepat waktu, sehingga memungkinkan meeting dapat terus

dilanjutkan dan produktif.

10. Menghasilkan notulen hasil diskusi, sehingga pihak yang tidak dapat

berpartisipasi langsung dapat tetap memahami hasil dan isi dari

meeting.

Permasalahan yang mungkin timbul dalam GDSS adalah karena

digunakannya berbagai metode baru untuk mengorganisir dan

melaksanakan rapat, pertemuan/meeting maka mungkin ada keengganan

atau penolakan di awal dari penggunaan GDSS ini. Berbagai teknik seperti

teknik fasilitasi, brainstorming, dan atmosfir yang terbuka dan transparan

harus mulai dikembangkan sebagai langkah awal untuk menggunakan

GDSS ini.

Dalam pemanfaatan GDSS ini, maka beberapa alat dalam perangkat lunak

yang dibutuhkan di sini, antara lain adalah:

1. Kuesioner Elektronik; alat ini membantu untuk membuat perencanaan

awal dengan mengidentifikasi permasalahan yang menjadi perhatian

dan membantu memastikan bahwa informasi yang penting tidak

terlewatkan.

2. Sarana Diskusi Elektronik; memungkinkan kelompok orang yang terlibat untuk secara bersama dan tanpa diketahui (tetap terjaga

kerahasiaannya) untuk mengkontribusikan ide atau pemikirannya atas

topik yang dibahas dalam kelompok.

3. Pengelola Ide; memudahkan integrasi yang diorganisir dan sintesa ide

yang dihasilkan selama proses brainstorming.

4. Alat Pembuat Kuesioner; mendukung fasilitator dan pimpinan

kelompok untuk pengumpulan informasi, sebelum maupun selama

proses penetapan prioritas.

5. Alat untuk voting; memberikan kemudahan dengan menyediakan

metode atau teknik untuk penetapan prioritas atau voting.

6. Alat identifikasi dan analisa stakeholder; menggunakan pendekatan

yang terstruktur untuk mengevaluasi dampak usulan yang timbul di

organisasi dan mengidentifikasi serta menilai dampak potensial dari

proyek yang diusulkan.

7. Alat pernyataan kebijakan; menyajikan dukungan yang terstruktur

untuk pengembangan kesepakatan atas penggunaan kata-kata dalam

pernyataan kebijakan.

8. Istilah-istilah group; mendokumentasikan kesepakatan kelompok atas

kata-kata dan istilah-istilah yang disepakati.

Banyak keputusan besar organisasi yang dibuat oleh kelompok (group).

Sayangnya, mengumpulkan suatu kelompok secara bersama-sama dalam

suatu tempat pada suatu waktu adalah pekerjaan yang sulit dan mahal. Di

sisi lain, rapat kelompok tradisional, seperti penyusunan pedoman atau

kebijakan di instansi pemerintah pusat maupun daerah, sering sekali

memakan waktu lama dan dapat menghasilkan keputusan yang kurang

bermanfaat.

Karena itu, banyak sistem informasi berbasis komputer yang mencoba meningkatkan kerja kelompok tersebut, seperti groupware, electronic

meeting systems, collaborative systems, dan group decision sistem

pendukung (GDSS).

GDSS terdiri dan suatu perangkat lunak, perangkat keras, komponen

bahasa, dan prosedur, yang mendukung suatu kelompok orang yang

sedang terlibat dalam pertemuan yang ada hubungannya dengan

pengambilan keputusan. Sistem ini adalah sistem berbasis komputer yang

memfasilitasi pemecahan atas masalah tidak terstruktur oleh suatu

kelompok pengambil keputusan.

Komponen GDSS terdiri dari perangkat keras, perangkat lunak, manusia,

dan prosedur. Komponen-komponen ini dirangkai guna mendukung proses

untuk mencapai suatu keputusan kelompok

Karakteristik penting dari GDSS adalah sebagai berikut:

1. GDSS adalah sistem informasi yang dirancang secara khusus, bukan

secara sederhana, yang merupakan konfigurasi dari komponen sistem

yang telah ada.

2. Sistem ini dirancang untuk tujuan mendukung kelompok pengambil

keputusan dalam melaksanakan tugasnya. Karenanya, GDSS harus

meningkatkan proses pengambilan keputusan atau hasil dari suatu

kelompok.

3. GDSS mudah untuk dipelajari dan digunakan. Sistem ini

mengakomodasikan pengguna dengan berbagai tingkatan pengetahuan

komputerisasi.

4. GDSS dapat dirancang untuk satu tipe masalah atau untuk beragam

tingkatan kelompok organisasi keputusan.

5. GDSS dirancang untuk mendorong aktivitas-aktivitas, seperti

penghasilan ide, penyelesaian konflik, dan pemberian pendapat yang penggunaan teknologinya.

D. Sistem Pendukung Pengambilan Keputusan Eksekutif/Executive

Support Systems (ESS)

Istilah eksekutif dalam pembahasan ini diterapkan untuk pengertian yang

agak bebas. Tidak terdapat suatu garis batas yang jelas memisahkan

eksekutif dari para pimpinan atau manajer lain. Istilah ini digunakan

untuk mengidentifikasi manajer pada tingkat atas dari hierarki organisasi

yang berpengaruh kuat dalam sebuah institusi/lembaga/departemen.

Dalam sistem pendukung pengambilan keputusan eksekutif istilah

executive support system (ESS) sering dipertukarkan dengan executive

information system (EIS). Namun, ada juga yang membedakan keduanya.

Jika dibedakan, EIS sering didefinisikan sebagai sistem informasi berbasis

komputer yang menyajikan kebutuhan informasi eksekutif puncak. Sistem

ini memberikan akses cepat atas informasi dan laporan manajamen. Di

sisi lain, ESS adalah sistem pendukung komprehensif yang mempunyai ke lokasi, dan faktor penghambat dapat segera diidentifikasi.

Faktor keberhasilan kritikal dapat dimonitor dengan lima tipe informasi,

yaitu narasi masalah kritikal, diagram penjelas, keuangan tingkat puncak,

faktor kunci, dan laporan pertanggungjawaban terinci. Dengan status

akses, top eksekutif dapat memantau data atau laporan terakhir

mengenai indikator kunci melalui jaringan kapan saja. Pemantauan dapat

dilakukan secara harian atau setiap jam.





Kemampuan analisis kebanyakan dimiliki oleh ESS. Top eksekutif dapat menggunakan ESS untuk melakukan analisis sesuai dengan kebutuhannya.

Analisis dapat dilakukan oleh top eksekutif dengan menggunakan fungsi

yang sudah ada, mengintegrasikan sistem lain dengan ESS, atau analisis

dengan menggunakan agen intelejen.

Dengan adanya pelaporan eksepsi, top eksekutif dapat memberikan

perhatian khusus atas perbedaan yang terjadi dengan standar yang ada.

Dengan pelaporan ini, top eksekutif dapat memfokuskan perhatiannya

pada suatu keadaan atau kinerja yang buruk.

Hal-hal kritis, dengan ESS, disajikan tidak saja dalam angka-angka, tetapi

juga dengan warna. Misalnya, hijau menunjukkan kondisi baik, kuning

untuk peningatan, dan merah untuk menggambarkan kondisi yang buruk.

Kemampuan navigasi informasi adalah kemampuan untuk menjelajah

informasi berbagai data secara mudah dan cepat. Untuk meningkatkan kemampuan ini, dapat digunakan hypermedia (yang merupakan

pengembangan dari teknologi hypertext).

Sistem komunikasi sangat dibutuhkan oleh top ekskutif. Dalam ESS,

sistem komunikasi dapat mengirim atau menerima e-mail, mengirim

laporan untuk mendapatkan perhatian seseorang, memanggil rapat, atau

memberikan komentar ke suatu kelompok diskusi di Internet.

E. Sistem Pakar - Expert Systems (ES)

Para ahli atau pakar biasanya memiliki pengetahuan (knowledge) dan

pengalaman khusus untuk masalah tertentu. Mereka paham betul

alternatif pemecahan, kemungkinan keberhasilannya, serta keuntungan

dan kerugian yang mungkin timbul. Mereka biasanya digunakan oleh

instansi untuk memberi nasehat atas masalah tertentu, seperti pada

Departemen Pertahanan masalah pembelian peralatan militer yang

teknologinya canggih, penyelesaian tuntutan pembubaran Bisnis TNI,

perampingan/reorganisasi departemen, dan strategikomunikasi dengan

media massa. Makin tidak terstruktur masalahnya, makin spesialis

nasehat yang dibutuhkan dari mereka.

Expert systems (ES) mencoba untuk meniru pengetahuan pakar tersebut.

Sistem ini biasanya digunakan jika organisasi harus memberikan

keputusan atas suatu masalah yang kompleks. Secara khusus, ES adalah

paket komputer untuk memecahkan atau mengambil keputusan atas

suatu masalah spesifik atau terbatas, yang kemampuan pemecahannya

dapat sama atau melebihi suatu tingkat kemampuan seorang pakar.

Ide dasar di balik ES, yang merupakan teknologi intelejensia buatan

terapan, sebenarnya sederhana, yaitu memindahkan keahlian seorang

atau beberapa orang pakar ke komputer. Pengetahuan pakar ini kemudian

disimpan dalam komputer. Pengguna tinggal memanggil komputer untuk meminta saran yang dibutuhkan dapat melakukan inferensi (inference)

agar sampai kepada suatu simpulan khusus. Karena itu, seperti seorang

konsultan, sistem ini dapat memberikan saran kepada seseorang yang

bukan pakar dan jika diperlukan juga dapat menjelaskan logika di

belakang sarannya tersebut.

ES bisa dibagi dalam dua bagian: lingkungan pengembangan (development

environment) dan lingkungan konsultasi (consultation environment).

Lingkungan pengembangan digunakan oleh pengembang ES untuk

membangun komponen komponen ES dan menempatkan pengetahuan

(knowledge) pada basis pengetahuan (knowledge base). Lingkungan

konsultansi digunakan oleh non-pakar untuk memperoleh pengetahuan

dan nasehat para pakar yang disimpan di sistem.

Tiga komponen utama yang biasanya ada dalam ES adalah basis

pengetahuan, mesin inferensi (inference engine), dan tampilan pengguna

(user interface). Namun demikian, secara umum, suatu ES mengandung

komponen-komponen berikut:

1. Subsistem pemerolehan pengetahuan (knowledge acquisition sub

system). Pemerolehan pengetahuan adalah pengumpulan,

pemindahan, dan pentransformasian keahlian pemecahan masalah

para pakar atau pendokumentasian sumber-sumber pengetahuan ke

program komputer yang digunakan untuk mengkonstruksikan atau

memperluas basis pengetahuan. Karena pemerolehan pengetahuan

dari para pakar adalah pekerjaan yang kompleks, biasanya dibutuhkan

perantara, yaitu teknisi pengetahuan (knowledge engineer).

2. Basis pengetahuan. Basis pengetahuan mengandung pengetahuan yang

diperlukan untuk memahami, memformulasikan, dan memecahkan

masalah. Basis ini terdiri dari dua elemen utama, yaitu fakta dan

kelaziman (rule). Informasi dalam basis pengetahuan dimuat dalam program komputer melalui suatu proses yang disebut representasi

pengetahuan (knowledge representation).

3. Mesin inferensi. Otak dari sistem pakar adalah mesin inferensi, yang

juga dikenal sebagai stuktur pengendali (control structure) atau

penginterpretasi kelaziman (rule interpreter). Mesin inferensi

biasanya memiliki tiga elemen utama, yaitu suatu penginterpretasi

(interpreter), penjadwalan (scheduler), dan penegak konsistensi

(consistency enforcer).

4. Pengguna.

5. Tampilan pengguna.

6. Papan belakang (ruang kerja). Papan belakang adalah suatu area

memori kerja untuk menguraikan kondisi yang ada, yang ditentukan

oleh data masukan.

7. Subsistem penjelasan (penjustifikasi). Subsistem ini dapat menelusuri

tanggung jawab atas simpulan-simpulan yang diberikan kepada

sumbernya. Biasanya, secara interaktif, subsistem ini menjawab

pertanyaan seperti: Kenapa suatu pertanyaan diajukan oleh ES?

Bagaimana suatu simpulan dicapai? Kenapa alternatif tertentu justru

ditolak?

8. Sistem pengurai pengetahuan (knowledge refining system). Sistem ini

menganalisis pengetahuannya sendiri dan penggunaannya, belajar dari

ini, dan meningkatkannya untuk konsultasi berikutnya.